Syarat Menyelenggarakan Lembaga Kursus

Syarat Menyelenggarakan Lembaga Kursus
  • Membuat surat permohonan izin penyelenggaraan kursus
  • Fotocopy akta notaris (yayasan pendidikan)
  • Daftar nara sumber dilampiri fotokopi ijasah
  • Daftar riwayat hidup pemilik/penyelenggara
  • Denah ruang dan peta lokasi
  • Daftar inventaris/kelengkapan lembaga kursus
  • Kurikulus/silabus
  • Tata tertib kursus
  • Mendapat rekomendasi dari UPTD/BPS kecamatan setempat
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar
  • Surat domisili
  • Memiliki dana abadi yang tertuang dalam rekening bank sebesar  Rp 45 juta.
sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Modul Komputer Untuk SD Kelas 1-6
Materi paint+wordpad+word+excel+powerpoint+blog+internet
Cocok untuk kursus komputer...
Klik untuk pemesanan !