Cara Mendirikan Tempat Kursus

Cara Mendirikan Tempat Kursus ini berguna bagi rekan-rekan yang hendak mendirikan lembaga kursus di daerahnya. Disamping modal dan program, juga harus mengetahui syarat dan ketentuan formal lainya.

Syarat-syarat ijin mendirikan Kursus:
  1. Mengisi formulir yang telah disediakan di kantor suku dians Dikmenti kotamadya
  2. Melampirkan FC akta notaris bagi yang berbentuk Yayasan
  3. Melampirkan FC KTP baik pemilik/penyelenggara, maupun penanggung jawab teknis edukatif.
  4. Melampirkan FC Ijazah bagi pemilik/penyelenggara, penanggung jawab teknis edukatif maupun tenaga pendidik
  5. Melampirkan daftar riwayat hidup pemilik/penyelenggara dan penanggung jawab teknis edukatif
  6. Melampirkan surat keterangan kelakuan baik pemilik/penyelenggara dari kepolisisan
  7. Melampirkan kurikulum jenis kursus yang bersangkutan
  8. Melampirkan tata tertib kursus
  9. Melampirkan denah/ peta lokasi kursus
  10. Melampirkan pasfoto pemilik/ penyelenggara dan penanggung jawab teknis edukatif ukuran 4x6 masing-masing sebanyak 6 lembar
  11. Melampirkan surat rekomendasi dari DPC HIPKI
  12. Melampirkan materai Rp 6.000 sebanyak 1 buah
  13. Melampirkan surat keterangan domisili usaha dari kecamatan
Kemudian setelah semua syarat tersebut lengkap mulailah mendaftar caranya:
  1. Persyaratan administrative dibuat 5 rangkap masing-masing dimasukan dalam map snelhekter
  2. Formulir yang telah diisi ditanda-tangani oleh pemohon berikut lampiran-lampiranya dibawa dan diserahkan ke Sudin Dikmenti kotamadya setempat dalam hal ini sudinas pendidikan luar sekolah
  3. Berkas permohonan tersebut ditelilti oleh petugas pendaftaran pada seksi pendidikan luar sekolah suku dinas dikmenti kotamadya
  4. Apabila sudah lengkap semua persyaratan, petugas akan memberi tanda terima
  5. Petugas datang ke lokasi untuk melakukan studi kelayakan
  6. Bila sudah memenuhi syarat teknis dan administrative akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran kursus yang berlaku selama 6 bulan.
Selanjutnya akan dimonitor selama 6 bulan untuk mendapatkan ijin type c yang berlaku 1 ahun dari dikmenti kotamadya. Type B 2-3 tahun atau Type A 4-5 tahun ijin dari dikmenti propinsi.

sumber

16 komentar:

  1. maaf permisi, saya mau tanya, mengenai pendidikan minimal untuk ngajar dan mendirikan kursus komputer, lulusan apa yah? dan apakah harus mempunyai sertifikat lulus kursus komputer??
    terimakasih

    BalasHapus
  2. boleh ikutan nimbrung, ijin share mas yah!

    BalasHapus
  3. mas yayat priatna,
    untuk mengajar dan mendirikan kursus komputer gak mesti lulusan s1 komputer. banyak kok teman sy yg ngajar dan jago komputer tp mereka lulusan b inggris atau matematika. so yang penting bisa komputer...

    BalasHapus
  4. Pak, brp kira2 biaya yang dibutuhkan untuk mengurus semua perizinannya yak ?

    BalasHapus
  5. pengen diriin LPK tapi saya modal dr mana.. tanah aja ngga punya saya

    BalasHapus
  6. Salam kenal, sangat bermanfaat sekali tulisannya, kolo boleh saya mau minta saran dan bimbingan. Saya sudah punya yayasan, mau bikin lembaga kursus komputer, tapi apa boleh tanah yayasan dan bangunan yayasan dijadikan persyaratan kursus tersebut, yayasan kami bergerak dibidang pendidikan dan di anggaran dasar dan rumahtangganya saya cantumkan dapat membuka kursus2. Apa itu harus buat izin tersendiri lagi ? Terimakasih banyak sebelumnya

    BalasHapus
  7. Jika yang mendirikan lulusan D1 bagaimana dengan sertifikatnya, bolehkah dengan gelar AP(ahli pratama)?

    BalasHapus
  8. saya juga punya rencana tapi modalnya gak ada

    BalasHapus
  9. Pak saya kan punya rncana bkin Lpk. Udah ad juga yang krsus d rumah. tpi kursus biasa cuma bagi ilmu gt.nah pngennya saya bisa kasih mereka srtifikat biar ada bukti bahwa mereka benar2 bisa kmpter sedah kn kmputer yg sya mlki cma 1. Ap iya layak jika sya ngurus..

    BalasHapus
  10. Pak saya kan punya rncana bkin Lpk. Udah ad juga yang krsus d rumah sebayak 5 orng tpi kursus biasa.nah pngennya saya bisa kasih mereka srtifikat biar ada bukti bahwa mereka benar2 bisa kmpter.bagaimana caranya kalau saya bisa mengeluarkan sertifikat komputer, terima kasih pak

    BalasHapus


Modul Komputer Untuk SD Kelas 1-6
Materi paint+wordpad+word+excel+powerpoint+blog+internet
Cocok untuk kursus komputer...
Klik untuk pemesanan !